Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperkuat kolaborasi dalam mempercepat akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem usaha yang mendukung UMKM untuk tumbuh dan naik kelas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai perluasan akses pembiayaan UMKM melalui sektor jasa keuangan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk memperluas akses modal bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong pembiayaan yang lebih optimal sekaligus memperkuat posisi UMKM dalam perekonomian nasional.
Namun, Maman menegaskan bahwa perluasan akses pembiayaan tidak dapat berdiri sendiri. Tambahan modal harus diikuti dengan kepastian dan perluasan pasar agar peningkatan kapasitas produksi benar-benar menghasilkan pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemberian pembiayaan akan kurang efektif apabila produk yang dihasilkan UMKM tidak memperoleh pasar yang memadai. Karena itu, penguatan pembiayaan harus berjalan seiring dengan kebijakan yang membantu UMKM memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan penyerapan produknya.